Dalam Penangkapan tersebut tim khusus polres Bantaeng meringkus pelaku di Kampung Balang Kelurahan Karatuang, Kabupaten Bantaeng, Rabu (22/3/2017).
Dimana masing-masing pelaku, yakni Ahmad Kurnia alias Kunru (19) seorang petani dan Muhtar alias Mutta (27) warga Kampung Pasanggarang Kelurahan Tanah Loe, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng.
“Dari hasil introgasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kedua pelaku tersebut,mengaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor di rumah pemiliknya di Dusun Jannaya Desa Barua Kecamatan Eremerasa, sekita Bulan Februari 2017,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.
Dalam pencurian aksi sepeda motor, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat di antaranya, di Bonto Lonrong mengambil Mio sproty warna merah pada malam hari. Di kampung Jannaya mengambil motor Yamaha Jupiter warna hitam.
Sementara itu Pelaku juga membeberkan pernah menjalankan aksinya di berbagai tempat keramayan(wisata)di antaranya Permandian semoko Motor Honda Supra Fit warna merah. Di Permandian Ermes mengambil Motor Yamaha MX warna hijau dan di dekat Permandian semoko Motor Honda Supra Fit warna hitam.
Penulis:Andi amal

Tidak ada komentar:
Posting Komentar