Sabtu, 18 Februari 2017

Pelaku curanmor asal kabupaten jeneponto berhasil di ringkus Unit Opsnal PolsekTamalate




Makassar-penagkapan yang di lakukan.Pada hari Sabtu tanggal 18/02/2017 sekitar pukul 05.00 wita bertempat di Jalan Bontoduri VI Kec.Tamalate Makassar melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Curanmor.
Diketahui pelaku curanmor atas nama Andi Temilfi Mapparenta (25) warga Tanah Toa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Dimana Penangkapan  Tersebut berawal saat Unit Opsnal Polsek Tamalate menerima informasi dari jaringan bahwa pelaku berada di TKP, selanjutnya personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Rivai, SH dan Panit Opsnal Ipda Sugiman langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sementara berada di rumah kostnya.
Setelah dilakukan interogasi beberapa jam,akhirnya pelakupun mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Jalan Bontoduri 6 (Pondok An Nur) Kec.Tamalate Makassar berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Mio GT pada tanggal 8 Februari 2017
Dimana motor hasil curian, tersebut telah dijual ke Kampung Tompo Lando Kec.Bangkala Kab.Jeneponto kepada Ippang dengan harga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah topi merk FAT warna biru putih, 1 (satu) buah celana jeans merek Lois warna biru yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian (Terekam oleh CCTV milik Pondok An Nur).
Untuk saat ini pelaku diamankan di Polsek Tamalate guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.untuk mempertangung jawabkan perbuatanya it.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar